Nintendo Switch emulator kini kembali menjadi sorotan setelah Nintendo melayangkan pemberitahuan takedown berdasarkan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) kepada beberapa repositori emulator Switch di GitHub. Langkah tegas ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan Nintendo untuk melindungi kekayaan intelektualnya dan menindak praktik pembajakan. Peristiwa ini memicu diskusi di kalangan pengguna mengenai potensi dampak lebih lanjut terhadap komunitas emulasi.

Tidaklah mengherankan jika Nintendo sangat protektif terhadap kekayaan intelektualnya, mengingat rekam jejak perusahaan dalam menumpas pembajakan. Kebijakan ini tidak hanya mencakup perangkat lunak Nintendo, tetapi juga konsol gim seperti Nintendo Switch. Pada September 2025, Nintendo telah menyelesaikan gugatan hukum terhadap Modded Hardware. Nintendo mengklaim bahwa produk Modded Hardware secara langsung melanggar hak IP-nya.
Perusahaan tersebut memproduksi perangkat MiG Switch yang memungkinkan pengguna untuk mengakali tindakan anti-pembajakan Nintendo pada konsol Switch. Penyelesaian gugatan ini menghasilkan $2 juta untuk Nintendo, dan perintah tetap terhadap Modded Hardware pun diberlakukan. Di tengah isu penumpasan emulator Switch, beberapa pemilik Switch generasi pertama juga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap versi Nintendo Switch 2 untuk Super Mario Bros. Wonder. Ketidakpuasan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas mengenai strategi produk Nintendo di masa mendatang.
Notifikasi DMCA untuk Repositori Nintendo Switch Emulator
Meskipun emulator secara umum dianggap legal, hal tersebut tidak menghentikan Nintendo untuk menindak mereka dengan alasan pembajakan. Berdasarkan postingan di subreddit Emulation on Android, repositori GitHub untuk beberapa emulator Nintendo Switch, termasuk Citron, Eden, dan Kenji-X, menerima pemberitahuan takedown yang diajukan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Milenium Digital (DMCA) AS.
Pemberitahuan takedown tersebut menyatakan bahwa repositori GitHub yang tidak mematuhi klaim Nintendo akan sepenuhnya dinonaktifkan. Para pengembang emulator yang menerima pemberitahuan takedown hanya diberi waktu satu hari untuk memenuhi permintaan Nintendo tersebut. Namun, pemberitahuan DMCA terbaru dari Nintendo ini terbatas pada apa yang di-host di GitHub. Ini berarti, setiap emulator Switch yang saat ini di-host di server atau situs repositori terpisah tidak terpengaruh oleh pengajuan hukum emulator Switch terbaru Nintendo.
Sebagai tanggapan terhadap keraguan dan kekhawatiran yang diajukan oleh pengguna, beberapa pengembang emulator mengonfirmasi bahwa pemberitahuan takedown DMCA dari Nintendo dan GitHub adalah sah. Pengguna Nintendo Switch emulator diimbau untuk membuat cadangan dari apa yang telah mereka unduh sebagai langkah antisipasi.

Ini bukan pertama kalinya Nintendo menindak emulator Switch melalui jalur hukum. Pada tahun 2024, Nintendo menyelesaikan gugatan hukum dengan Tropic Haze, para pencipta emulator Yuzu. Nintendo menyatakan bahwa popularitas Yuzu sebagai emulator Switch telah memengaruhi penjualan The Legend of Zelda: Tears of the Kingdom selama peluncuran gim tersebut pada tahun 2023.
Nintendo mencapai kesepakatan dengan Tropic Haze sebesar $2,4 juta, dan Yuzu menghentikan pengembangannya sebagai bagian dari perjanjian tersebut. Yuzu juga menyerahkan kendali semua situs webnya kepada Nintendo, meskipun para pengembang emulator tersebut menyatakan bahwa mereka menentang pembajakan sejak awal. Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Nintendo dalam menangani isu DMCA Switch emulator.
Kampanye Anti-Pembajakan Nintendo yang Berkelanjutan
Upaya terbaru Nintendo untuk melindungi IP-nya hanyalah bagian dari kampanye berkelanjutan melawan pembajakan dalam gim video dan media massa. Pada Juli 2025, salah satu situs web pembajakan Switch terbesar disita oleh Federal Bureau of Investigation (FBI). Dikenal sebagai NSw2u, situs pembajakan tersebut ditutup sebagai bagian dari operasi gabungan antara FBI dan Fiscal Intelligence and Investigation Service (FIOD) Belanda.
Mengingat ROM Switch bajakan di-host oleh NSw2u, penutupan ini merupakan salah satu langkah terbesar Nintendo dalam memerangi pembajakan di seluruh dunia. Penutupan itu terjadi hanya satu bulan setelah peluncuran konsol Nintendo Switch 2, yang sukses dirilis secara global pada 6 Juni 2025.

Pembaruan Kebijakan Nintendo 2025 dan Implikasinya
Sebagai bagian dari upaya anti-pembajakannya, Nintendo merilis pembaruan kebijakan pada tahun 2025 yang menyatakan bahwa perusahaan dapat ‘mem-brick‘ konsol Switch dan Switch 2 yang telah dimodifikasi dan diyakini digunakan secara tidak sah. Meskipun tindakan ini dipandang sebagai campur tangan yang berlebihan oleh sebagian pengguna, hal tersebut tidak memberikan dampak luas terhadap penjualan konsol Switch 2.
Mengingat bahwa Switch 2 masih menjadi komoditas panas, waktu akan menjawab tindakan apa lagi yang akan dilakukan Nintendo dalam kampanye berkelanjutannya untuk melindungi kekayaan intelektualnya dan mengatasi masalah hukum emulator Switch di masa depan.
